Kebijakan Privasi

Berlaku sejak Agustus 2026

Privasi Anda penting bagi kami. Kebijakan ini disusun selaras dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menjelaskan data apa yang kami proses, atas dasar apa, berapa lama disimpan, serta hak Anda sebagai pemilik data.

1. Data yang Kami Proses

Data pribadi akun: nama, email, dan informasi organisasi yang Anda berikan saat mendaftar.

Data operasional & keuangan: transaksi, faktur, data bank, payroll, dan catatan akuntansi lain yang Anda masukkan atau unggah — sebagian dapat memuat data pribadi pihak ketiga (mis. nama pelanggan, NPWP vendor, data karyawan).

Data teknis: log aktivitas dan jejak audit yang diperlukan untuk keamanan dan akuntabilitas.

2. Dasar & Tujuan Pemrosesan

Pelaksanaan layanan (kontrak): memproses data untuk mencatat, menghitung, dan menyajikan pembukuan serta laporan Anda.

Kewajiban hukum (UU PDP Pasal 20): sebagian pemrosesan dan penyimpanan diwajibkan peraturan perpajakan dan akuntansi Indonesia, sehingga tetap kami jalankan meski Anda mengajukan penghapusan.

Kepentingan yang sah: menjaga keamanan sistem, mencegah penyalahgunaan, dan memelihara jejak audit.

3. Peran: Pengendali & Prosesor Data

Untuk data pribadi pihak ketiga yang Anda masukkan (pelanggan, vendor, karyawan), ORGANISASI ANDA bertindak sebagai Pengendali Data, dan Enaccount sebagai Prosesor Data yang memproses atas instruksi Anda.

Untuk data akun Anda sendiri (nama, email, organisasi), Enaccount bertindak sebagai Pengendali Data.

4. Pemrosesan oleh AI

Fitur AI memproses teks perintah Anda untuk memahami dan menjalankan tugas akuntansi.

PERSETUJUAN MANUSIA — apa adanya: secara bawaan agen AI mati, dan pada mode bawaan ("saran") setiap tindakan yang memindahkan uang atau mengubah buku besar meminta konfirmasi Anda satu per satu. Pemilik organisasi dapat menaikkan tingkat otonomi dengan menetapkan batas nilai; di bawah batas itu agen boleh memposting langsung. Dalam keadaan tersebut persetujuan Anda bersifat BERDIRI — disetel sekali di muka oleh pemilik — bukan diminta ulang pada setiap tindakan. Kami menyebutnya demikian supaya tidak terkesan lebih ketat daripada yang sebenarnya.

Batasnya keras dan gagal ke sisi aman: di atas batas yang Anda tetapkan, dan setiap kali nilai transaksi tidak dapat dipastikan, agen selalu kembali meminta konfirmasi manusia. Khusus alat pembayaran — yang benar-benar mengeluarkan uang — plafon otonomi tertinggi tidak berlaku sama sekali: di atas nilai materialitas, pembayaran selalu meminta konfirmasi. Fitur AI juga dapat dimatikan sepenuhnya kapan saja dari panel kendali AI.

Setiap tindakan agen dicatat: alat apa yang dijalankan, dengan parameter apa, alasannya, dan hasilnya. Setiap posting ke buku besar juga meninggalkan entri jejak audit tersendiri.

Data Anda digunakan untuk menjalankan permintaan Anda — bukan diperjualbelikan, dan tidak dipakai melatih model pihak ketiga tanpa dasar yang sah.

5. Kami Tidak Menjual Data Anda

Kami tidak memperjualbelikan data keuangan atau data pribadi Anda kepada pihak ketiga untuk tujuan pemasaran.

6. Penyimpanan, Keamanan & Retensi

Data disimpan pada infrastruktur basis data kami dengan kontrol akses, dan data setiap organisasi dipisahkan (multi-tenant) sehingga tidak dapat diakses organisasi lain. Kami menerapkan langkah keamanan yang wajar, meski tidak ada sistem yang 100% bebas risiko.

RETENSI WAJIB: dokumen pembukuan dan catatan yang menjadi dasar penghitungan pajak WAJIB disimpan selama 10 tahun sesuai UU KUP (UU No. 6/1983 s.t.d.t.d. UU HPP, Pasal 28 ayat (11)). Selama kewajiban ini berlaku, data keuangan terkait tidak dapat dihapus lebih awal — termasuk atas permintaan penghapusan.

ANONIMISASI DATA KARYAWAN tersedia mandiri di dalam aplikasi (halaman detail karyawan, khusus pemilik/admin). Email, nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, dan catatan dikosongkan seketika — tidak ada dasar retensi untuk data kontak dan instruksi pembayaran. NPWP, NIK, dan nama ditahan selama masa retensi 10 tahun di atas karena melekat pada bukti potong PPh 21 yang wajib dapat diterbitkan ulang, lalu ikut dihapus bila anonimisasi dijalankan setelah masa itu lewat. Riwayat payroll dan jurnal buku besar tidak pernah ikut terhapus, dan karyawan yang dianonimkan otomatis dinonaktifkan dari proses gaji berikutnya.

Untuk data DI LUAR data karyawan, penghapusan dan anonimisasi belum tersedia sebagai tombol mandiri di aplikasi; permintaan semacam itu kami proses secara manual lewat kanal Kontak (Bagian 10).

7. Hak Anda sebagai Subjek Data (UU PDP)

Mengakses & memperoleh salinan data Anda — tersedia mandiri lewat dua jalur. Ekspor Data (format JSON) di Pengaturan mencakup data akuntansi organisasi: daftar akun, jurnal beserta barisnya, faktur, pelanggan, pemasok, rekening bank, dan transaksi bank. Data karyawan dan payroll TIDAK termasuk di dalamnya; salinannya diunduh terpisah per orang lewat "Unduh Data Pribadi (JSON)" di halaman detail karyawan — memuat data diri, seluruh riwayat payroll, rincian slip, timesheet, dan uang muka orang tersebut saja, bukan gaji rekan kerjanya.

Memperbaiki data yang tidak akurat, langsung di dalam aplikasi.

Menghapus data pribadi Anda — tunduk pada pengecualian retensi wajib di Bagian 6. Terus terang soal cakupannya: untuk data karyawan, yang tersedia hari ini adalah anonimisasi seperti dijelaskan di Bagian 6, bukan penghapusan baris pembukuannya. Penghapusan akun dan organisasi Anda belum tersedia sebagai tombol mandiri di aplikasi — ajukan lewat kanal Kontak dan kami proses secara manual.

Membatasi atau mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu, serta menarik persetujuan — belum tersedia sebagai pengaturan mandiri yang menyeluruh. Yang benar-benar bisa Anda lakukan sendiri hari ini: mematikan fitur AI sepenuhnya dari panel kendali AI, menonaktifkan karyawan agar tidak ikut proses gaji berikutnya, dan menganonimkan data karyawan (Bagian 6). Pembatasan lain di luar itu kami proses manual lewat kanal Kontak.

Memindahkan data (portabilitas) ke sistem lain melalui ekspor terstruktur — memakai dua jalur ekspor JSON yang sama seperti di butir pertama.

8. Pemberitahuan Insiden

Jika terjadi kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberitahukan pihak yang terdampak dan otoritas terkait dalam batas waktu yang diatur UU PDP (paling lambat 3×24 jam), disertai langkah penanganan.

Terus terang soal mekanismenya: pemberitahuan ini dijalankan sebagai PROSEDUR MANUAL — belum ada registri insiden maupun alur pelaporan otomatis di dalam aplikasi. Yang tersedia sebagai bahan penelusuran adalah jejak audit tindakan pengguna dan agen AI, catatan pengiriman email, serta catatan khusus setiap pengiriman slip gaji ke alamat di luar email karyawan yang tersimpan.

9. Subprosesor & Pihak Ketiga

Kami dapat menggunakan penyedia infrastruktur (hosting/basis data) dan penyedia model AI sebagai subprosesor, semata untuk menjalankan layanan dan tunduk pada kewajiban kerahasiaan.

Kami tidak mengalihkan data Anda ke pihak lain untuk tujuan mereka sendiri.

10. Perubahan & Kontak

Kebijakan ini dapat diperbarui mengikuti perubahan layanan atau regulasi; perubahan material akan kami informasikan.

Untuk menggunakan hak Anda atau pertanyaan privasi, hubungi kami melalui halaman Kontak. Kami menanggapi dalam waktu yang wajar sesuai UU PDP.

Ringkasan ini ditulis dalam bahasa yang mudah dipahami dan merupakan versi yang berlaku saat ini. Untuk pertanyaan atau salinan lengkap, silakan hubungi kami.

← Kembali ke beranda